Serangan Siber di Indonesia Ada 1,3 Miliar, Kominfo Imbau Masyarakat Tidak Umbar Data Pribadi di Medsos
Losresultados.info – Lembaga riset keamanan Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) mencatat jumlah serangan siber di Indonesia hingga November 2021 mencapai 1,3 miliar. Jumlah serangan siber ini tentunya tidak sedikit, karena dalam setahun Indonesia sudah diserang berbagai serangan siber oleh para peretas dari luar negeri.
Menurut pakar keamanan siber Alfons Tanujaya, serangan siber yang mencapai 1,3 miliar memang secara logis mengalami peningkatan karena pengguna internet di Indonesia yang meningkat.
“Saat ini pengguna internet di Indonesia menempati urutan ke-9 dalam skala dunia. Maka dari itu, bukan tidak mungkin serangan siber dapat meningkat,” kata Alfons saat dihubungi Jumat(26/11).
Ia juga menyebutkan, saat ini masyarakat harus disadarkan untuk melindungi datanya dengan dengan baik dan juga konservatif untuk menghindari serangan siber.
“Serangan siber ini akan selalu mengancam pemilik aset digital, untuk mendapatkan kredensial atau mendapatkan keuntungan lain,” ujar Alfons.
Kemudian Alfons juga mengungkapkan, para pengguna aset digital harus membekali diri dengan baik agar aset digitalnya aman dan tidak mudah diambil alih.
“Selain itu, peran pemerintah pun sangatlah penting untuk memberikan keamanan data dari serangan siber kepada masyarakat sehingga dapat meminimalisir serangan tersebut,” kata Alfons.
Bukan tidak mungkin serangan siber ini akan berlanjut, mengingat beberapa waktu lalu situs Pusat Malware Nasional (Pusmanas) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dikabarkan mengalami kebobolan. Situs Pusmanas milik BSSN ini dilaporkan terkena deface. Hal tersebut dilaporkan oleh akun Twitter @son1x777 dalam unggahannya beberapa waktu lalu.
Dalam cuitan akun Twitter @son1xx777 yang dikutip Selasa (26/10/2021), aksi yang dilakukan oleh dirinya ini dilakukan untuk membalas pelaku yang diduga dari Indonesia yang melakukan peretasan website negara Brasil.
Sementara itu, guna melindungi pelanggannya dari serangan siber. Telkomsel meluncurkan Telkomsel IoT Sphere, solusi layanan keamanan IoT (Internet of Things).
Vice President Internet of Things Telkomsel, Alfian Manulang mengatakan Telkomsel IoT Sphere dilengkapi dengan sistem mitigasi yang dapat mendeteksi potensi ancaman secara otomatis dan real-time.
“Layanan Telkomsel IoT Sphere menjadi layanan smart security solutions yang dapat diaplikasikan untuk beragam kebutuhan keamanan oleh lintas sektor industri, seprti jaringan mesin ATM, kantor pelayanan publik seperti Samsat, hingga startup dompet digital,” ujar Alfian.
Berbagai fitur unggulan juga dihadirkan di antaranya Just on Click, Security and Threats protection, Device Agnostic, dan Routing & Filtering. Fitur Just on Click membuat platform mudah dikonfigurasi dengan akses visual interaktif yang sederhana dan didukung sistem monitoring ancaman yang mendetail.
Security and Threats protection merupakan database berisikan berbagai jenis virus dari seluruh dunia, malware, maupun ancaman lainnya yang telah diintegrasikan, sehingga memungkinkan platform secara otomatis melakukan tindakan pencegahan yang tepat. Device Agnostic yang memungkinkan platform dapat diaplikasikan ke semua perangkat maupun aplikasi, dan didukung dengan End Device Protection serta sistem monitoring ancaman yang non-intrusif.
Kemudian Routing & Filtering yang memungkinkan pengguna memiliki fleksibilitas dalam mengatur koneksi data dengan segmentasi yang komprehensif dan filtering system yang kuat sehingga keamanan koneksi data tetap terjaga.
“Kami berupaya membuat aset IoT yang dimiliki perusahaan tetap terjaga dan aman dari berbagai potensi ancaman, seperti virus maupun gangguan berbahaya lainnya dengan mekanisme yang praktis,” kata Alfian.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi mengatakan agar masyarakat tidak menyebarkan informasi terkait pribadi. Hal itu bisa melindungi dan mencegah data pribadi tersebar secara tidak sengaja menyusul kebocoran data dari penggunaan sebuah fitur baik di media sosial maupun aplikasi.
Informasi yang tidak boleh disebarkan di antaranya Nomor Induk Kependudukan(NIK), nama ibu kandung, tempat tanggal lahir atau informasi lain yang terkait dengan privasi seperti akses nomor rekening, email atau surat elektronik juga akun sosial media.
“Data-data tersebut sangat rentan disalahgunakan dan dapat merugikan pemilik data apabila jatuh ke tangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Dedy.
Guna memastikan keamanan data di era digital seperti sekarang ini, masyarakat juga harus teliti memeriksa syarat dan ketentuan dari sebuah aplikasi atau situs yang hendak digunakan. Pastikan data-data pribadi anda berada di tangan yang tepat sehingga tidak terjadi kebocoran data di kemudian hari.
Baca Juga : KPU Masih Pakai Kotak Suara Kardus pada Pemilu 2024 Mendatang