Sambo Minta Hakim Untuk Objektif
Losresultados.info –Pusat Laboratorium Forensik Polri menerima total 53 rekaman CCTV dalam rangkaian pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Rekaman CCTV itu yang berada di Lantai 1 rumah Saguling dan beberapa titik di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga. CCTV krusial diputar dalam lanjutan sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).
Terdakwa Ferdy Sambo memberikan tanggapan terkait diputarnya rekaman CCTV krusial dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
“Terima kasih Yang Mulia. Dengan diputarnya CCTV ini kami berharap Yang Mulia bisa menilai objektif semua keterangan dari terdakwa ini,” kata Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo menilai konstruksi yang dibangun oleh penyidik dalam kasus tersebut subjektif.
“Karena konstruksi yang dibangun penyidik ini harus memper-tersangkakan kami semua yang ada di Duren Tiga,” ucapnya.
Sementara, dua terdakwa lain yakni Putri Candrawathi dan Bripka Ricky Rizal kompak tidak memberikan tanggapan soal diputarnya rekaman CCTV tersebut. Selanjutnya untuk terdakwa Kuat Ma’ruf mengapresiasi majelis hakim karena diputarnya rekaman CCTV krusial itu dipersidangan.
“Saya terima kasih kepada pak hakim yang telah mengizinkan memutar ulang jadi saya ketahuan kapan naiknya kapan turunnya. Terima kasih yang mulia,” kata Kuat disambut tepuk tangan dan gelak tawa pengunjung sidang.
Terakhir, terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E juga memberikan tanggapan soal rekaman CCTV tersebut. Dia menilai ada rekaman CCTV yang tercecer di rumah Saguling.
“Saya hanya izin menyampaikan untuk yang barang-barang yang tadi kan keliatan di cctv yang mulia. Semua barang-barang kita taruh sterilkan dulu di ruang tempat ajudan itu disemprotkan disinfektan baru dibawa naik ke lantai 3,” ucap Richard.
“Baik nanti saudara jelaskan di keterangan saudara sendiri,” ungkap hakim.
“Baik. Yang terakhir untuk CCTV kan cuma ada lantai 1 saja yang mulia karena banyak yang tercecer yang mulia,” tutur Bharada E.
Tiga CCTV Krusial. Ahli Digital Forensik Puslabfor Polri Heri Priyanto menyatakan hanya ada tiga rekaman CCTV yang krusial. Majelis hakim mempertanyakan soal tidak adanya hasil rekaman CCTV di lantai 2 dan lantai 3 rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kalibata, Jakarta Selatan.
“Kan itu ada CCTV di lantai berikutnya lantai 2 dan lantai 3, saudara tidak mendapatkan rekamannya?” tanya majelis hakim dalam persidangan.
“Kami di Labfor semua barang bukti dikirim penyidik yang mulia,” jawab Heri.
“Rekaman saudara dapatkan kapan?” tanya lagi majelis hakim.
“Kami bacakan, tanggal 24 Juli yang mulia,” jawab Heri.
Heri mengaku tidak mengetahui secara pasti kondisi rekaman CCTV yang sebenarnya seperti apa. Pihaknya saat itu kata dia, hanya menerima saja barang bukti dari penyidik.
“Karena tanggal 18 Juli semua berkas dikirim oleh penyidik Polres Jaksel ke Polda Metro dan selanjutnya dibawa ke Bareskrim dan saudara hanya mendapatkan itu saja tidak mendapatkan utuh seperti duren tiga tadi?” tanya Hakim Wahyu.
“Tidak yang mulia,” tutur dia.
“Sehingga ada kemungkinan lantai 2 lantai 3 tercecer ya di penyidik?” tanya lagi Hakim Wahyu.
“Saya tidak tahu yang mulia,” jawab Heri.
Atas keterangan dari Heri, lantas Hakim Wahyu mempertanyakan soal adanya kemungkinan rekaman tersebut tercecer saat masih berada di penyidik Polda Metro Jaya. Namun, Heri mengaku tidak mengetahui secara pasti kondisi rekaman CCTV yang sebenarnya seperti apa. Pihaknya saat itu kata dia, hanya menerima saja barang bukti dari penyidik.
“Karena tanggal 18 Juli semua berkas dikirim oleh penyidik Polres Jaksel ke Polda Metro dan selanjutnya dibawa ke Bareskrim dan saudara hanya mendapatkan itu saja tidak mendapatkan utuh seperti duren tiga tadi?” tanya Hakim Wahyu.
“Tidak yang mulia,” tutur dia.
“Sehingga ada kemungkinan lantai 2 lantai 3 tercecer ya di penyidik?” tanya lagi Hakim Wahyu.
“Saya tidak tahu yang mulia,” jawab Heri.
Saat memberikan tanggapan, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E membenarkan kalau hasil rekaman itu tercecer. Bahkan kata dia, hasil rekaman yang jelas hanya ada di lantai 1 untuk di rumah Saguling.
“Untuk CCTV kan hanya ada di lantai 1 karena banyak yang tercecer yang mulia, itu saja yang mulia,” kata Richard Eliezer.
Baca Juga : Era Mobil Listrik Dimulai Tahun 2023