Penjualan Properti Sejumlah Pengembang Meningkat, Kinerja KPR Diprediksi Tumbuh Positif
Losresultados.info – Meskipun relaksasi uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk properti belum terasa, tetapi perbankan meyakini kinerja di sektor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bakal mengalami pertumbuhan positif di 2021. Mortgage & Secured Loan Business Head CIMB Niaga, Heintje Mogi melihat, banyak indikator-indikator yang dinilai akan mendongkrak kinerja tersebut.
“Saya yakin (meningkat), karena saya lihat untuk di Januari 2021 pencairan kredit di kita itu mendekati angka Rp 700 miliar. Kalau lihat di tahun lalu untuk mencapai Rp 500 miliar saja susah. Artinya apa, untuk pencairan kredit akan lebih baik,” jelas Heintje dalam diskusi online CIMB Niaga, Kamis (18/3/2021).
Buktinya, beberapa pengembang properti telah menunjukkan kinerja penjualan yang cukup baik di berbagai wilayah. Contohnya seperti Summarecon, yang telah berhasil melakukan penjualan produk properti hingga Rp 1,5 triliun di wilayah Bogor, Jawa Barat.
“Penjualan di beberapa daerah seperti di Sumarecon kemarin, penjualan di Bogor laku sampe 1,5 triliun. Sinarmas untuk salah satu tipenya di Januari bisa jual 600 sampai 700 miliar,” ungkap Heintje.
“Artinya ini sudah cukup bergerak. Dan pencairan kredit di Bank lain pun meningkat di bulan pertama dan kedua,” tambahnya.
Heintje meyakini meskipun pandemi belum usai, daya beli masyarakat saat ini sudah mulai kembali normal dengan adanya kebiasaan baru. Yang tentunya juga akan berdampak positif kepada KPR. Ditambah lagi, Pemerintah pusat dan Bank Indonesia telah menghadirkan beberapa kebijakan atau stimulus untuk menggairahkan sektor properti.
“Indikator sudah terlihat dari dua bulan pertama. Karena penjualan bagus di beberapa proyek developer, termasuk sudah mulai meningkat kapasitas dengan adanya stimulus yang ada dari pemerintah,” tandasnya.
Belum terasa
Salah satu stimulus yang diberikan pemerintah adalah relaksasi DP 0 persen properti. Namun, CIMB mengakui bahwa dampak relaksasi tersebut belum dapat dirasakan karena baru saja diluncurkan pada 1 Maret 2021.
Diketahui, kebijakan DP 0 persen ini hadir setelah Bank Sentral melonggarkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti.
“Kan masih baru LTV, awal Maret ini. Artinya, kalau kita berbicara properti itu lambat panasnya, butuh waktu. Saya masih belum bisa berbicara masalah LTV,” jelas Heintje Mogi.
Namun Heintje tetap yakin, pertumbuhan kinerja KPR di 2021 bakal mengalami pertumbuhan positif. Termasuk efek dari adanya stimulus tersebut.
Tanpa DP
Seperti diketahui, Bank Indonesia memberikan kelonggaran terkait ketentuan Down Payment (DP) atau uang muka untuk pembiayaan properti, yakni 0 persen alias tanpa DP.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, adanya kelonggaran tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti yang saat ini masih lesu, baik rumah tapak, rumah toko (ruko), rumah kantor (rukan), maupun rumah susun (rusun).
Menurut Perry, kelonggaran kredit ini telah efektif berlaku sejak 1 Maret 2021 hingga akhir tahun 2021. Namun, aturan DP 0 persen ini hanya berlaku di Bank tertentu yang memenuhi kriteria Rasio Kredit Bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).
Baca Juga : Wilayah Indonesia Tidak Ada yang Aman dari Jangkauan Teroris