News

Lagi, Aset Apin BK Bos Judi Online Terbesar di Sumut Disita Senilai Rp21,6 Miliar

Lagi, Aset Apin BK Bos Judi Online Terbesar di Sumut Disita Senilai Rp21,6 Miliar

Losresultados.infoDitreskrimsus Polda Sumut kembali menyita aset milik tersangka Apin BK alias Jhonni, bos judi online yang beberapa waktu lalu digrebek di Komplek Cemara Asri, Deli Serdang. Penyitaan yang berlangsung pada Kamis (06/10/2022) dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Medan Klas 1 A Khusus pada 23 September 2022.

Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, ada lima aset yang disita kali ini. Sebelumnya, polisi sudah menyita tujuh ruko yang diduga milik Apin BK. Kelima aset yang baru disita diduga dibeli dari hasil pencucian uang perjudian.

“Hari ini kita akan melaksanakan penyitaan di lima aset, lima lokasi tempat dan bangunan. Dari total lima aset ini diperkirakan Rp21,6 miliar,” kata Herwansyah, Kamis (06/10/2022).

Total ada 5 aset yang telah disita, yakni di Jalan Pinus Raya sudut Jalan Cemara, Jalan Danau Singkarak, Jalan Airlangga, Jalan Merbau, dan yang terakhir berada di Jalan Jamin Ginting, komplek ruko Royal Sumatera.

Kabid Humas Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas BidHumas Polda Sumut, AKBP Herwansyah Putra dalam keterangannya, Kamis malam, meneruskan keterangan Ps Kasubdit Fismondev Dit Krimsus Poldasu Kompol Dr P Samosir membenarkan adanya aktivitas penyitaan itu.

“Iya, hari ini Ditreskrimsus Polda Sumut menyita aset milik J alias Apin BK. ini disita terkait dengan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkannya,” ungkap mantan Waka Polres Belawan tersebut.

Penyitaan dilakukan karena sudah adanya surat penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus Nomor : 3254 dan 3255/pen.sit/2022/PN mdn tanggal 23 September 2022.

“Makanya hari ini waktu yang tepat untuk dilakukan penyitaan. Sampai saat ini, J alias Apin BK masih dalam pencarian atau DPO,” jelasnya, seraya menyebutkan dalam perkara perjudian ini ada 2 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, Polda Sumut telah mengajukan penerbitan Red Notice untuk Apin BK alias Jhonni, bos judi online yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini kabur ke luar negeri.

Red Notice adalah permintaan penangkapan terhadap terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan. Nantinya, Interpol akan mengeluarkan red notice setelah adanya permintaan dari negara yang bersangkutan.

 

 

Baca Juga: Kota Medan Gelar Operasi Zebra Toba 2022 Selama 14 Hari, Dimulai 03 Oktober Hingga 16 Oktober Mendatang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *