News

Diduga Minum Air dari Tetangga, Balita di Samarinda Positif Narkoba, Begini Kronologinya

Losresultados.info – Seorang balita berinisial N berusia tiga tahun di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), di nyatakan positif narkoba jenis sabu. Di duga, berawal dari meminum air yang di berikan oleh tetangganya.

Kejadian ini berawal ketika korban bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangganya, dan sang anak meminta minum di rumah tetangganya tersebut. Hal itu membuat balita tersebut menjadi hiperaktif dan tidak bisa tidur beberapa hari.

Balita itu pun sempat di bawa dan di rawat selama 4 hari di rumah sakit. Saat ini balita tersebut pun sudah di perbolehkan pulang.

“Jadi masuk rumah sakit itu hari Rabu dan hari ini (Sabtu) sudah pulang. Saat ini bersama kami di Polresta melengkapi laporan bersama ibunya,” ucap Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur Rina Zainun, pada Sabtu (10/06/2023).

Beberapa hari terakhir, kata Rina, balita tersebut sudah dapat makan minu dan tidur  setelah mendapatkan perawatan. Namun untuk gejala hiperaktif balita tersebut belum sepenuhnya pulih.

“Kalau aktifnya masih, geraknya aktif, kalau untuk tidur sudah bisa tidur karena di rumah sakit di berikan obat. Makan dan Minum juga sudah bisa,” terang Rina Zainun.

Sementara mengenai ocehan N yang tidak jelas balita itu sudah dapat berkomunikasi dengan sangat baik.

“Kemarin dia masih ngoceh-ngoceh sendiri enggak nyambung tapi sekarang di ajak ngobrol nyambung,” ujar Rina.

Rencananya N akan kembali di bawa ke rumah sakit pada Senin pekan depan untuk memeriksa kondisi perutnya.

“Senin mau kontrol di rumah sakit untuk cek, dan dilakukan rontgen bagian perutnya,” tutur Rina.

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Diah mengatakan, tujuan ibu korban mengunjungi rumah tetangga lantaran di mintai tolong untuk cabutkan uban di rambutnya. Lalu tak berselang lama, korban pun merasa haus dan meminta minum kepada ibunya.

Diduga Minum Air dari Tetangga, Balita di Samarinda Positif Narkoba, Begini Kronologinya

“Si ibu ini, di telepon dan di-WA sama tetangganya, disuruh cabut uban. Terus kemudian datanglah si ibu ke rumahnya tetangga tadi untuk cabut uban. Lalu, si anak ngomong (ke ibunya) ‘mami saya haus’,” ujarnya.

“Karena si ibu bertamu di rumah tetangga, enggak bisa dong pulang untuk ambil air minum. Minta lah ke pemilik rumah tangga. Terus di ambilkan di deket si ibu (korban),” kata Diah, pada Minggu (11/06/2023.

Lalu, saat malam di hari yang sama, Diah mengatakan korban tiba-tiba sulit tidur dan hiperaktif. Selain itu, N juga mengalami keringat dingin dan bertingkah aneh.

“Dia suka mengambil barang-barang di sekitarnya kayak bersih-bersih dan sebagainya,” tuturnya.

Alhasil, kata Diah, ibu korban menghubungi tetangga yang memberikan air kepada anaknya pada keesokan harinya via pesan singkat.

Lalu, tetangga ibu korban pun menjawab bahwa air yang di berikan kepada N di bawa dari warung tempat dirinya bekerja. Ternyata, ibu korban dan tetangganya tersebut sama-sama bekerja di warung yang sama di tempat air yang di ambil dan di minum N.

“Air bawa dari warung. Sementara si ibu sama si tetangga ini, sama-sama bekerja di warung tersebut. Di warung tersebut, menjual merek B dan air yang di berikan ke anaknya itu merek A,” jelas Diah.

Namun, saat di konfirmasi ke pemilik warung bahwa tidak ada air yang dibawa dari warung karena airnya beda merek,” ujar Diah.

Ibu korban di dampingi tim TRC PPA Kalimantan Timur melapor ke Polres Samarinda. Namun, kata Diah, ibu korban belum mengajukan laporan resmi kepada Polres Samarinda.

“Kemudian, ibunya bersama tim TRC datang ke Polres untuk pelaporan awalnya. Namun pelaporan itu masih belum berupa LP, jadi mungkin bagi temen-temen Polres ada yang rancu.”

Awalnya, Polres Samarinda saling lempar, akan dilaporkan ke PPA atau bagian narkoba. Baru setelah dua hari seusai pelaporan pertama, Diah mengatakan pihaknya melakukan follow up dan di lanjutkan membuat laporan resmi ke Polres Samarinda.

“Paksakan, ini ada korban, ada hasil tes urine. Terus kemudian ini harus ada pelaku. Karena nggak mungkin ada korban, kalau tidak ada pelaku,” katanya.

Setelah ada laporan, Diah mengatakan Ditres Narkoba Polres Samarinda telah melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

“Akhirnya kemarin, ada penjemputan terhadap dua orang terduga pelaku oleh Reskrim Narkoba,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *