News

Diduga Mabuk, Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Wanita di Polda Sulsel

Losresultados.info – Seorang oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berinisial Briptu S. Pria yang berinisial Briptu S adalah seorang anggota polisi yang bertugas di Direktorat Tahti Polda Sulsel. Oknum polisi tersebut di duga melecehkan tahanan wanita yang berinisial FMB. Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di dalam sel Mapolda Sulsel.

Peristiwa tersebut dii ketahui terjadi sekitar akhir Juli 2023 di lantai dua bagian Tahanan dan Titipan (Tahti) Polda Sulsel di tahanan wanita. Korban di dalam tahanan sel tersebut awalnya tertidur di dalam sel lalu Briptu S mendatangi korban.

“Posisinya sang korban tersebut tidur hampir subuh, kemudian pelaku (oknum polisi) masuk ke sel perempuan di sel pacarku. Kemudian pelaku berbaring dalam keadaaan mabuk,” ujar inisial HA, pacar korban, pada Selasa (15/08/2023).

Di dalam sel tersebut saat berbaring, pelaku langsung spontan memeluk dari belakang hingga memegang payudara si korban dan mengajak korban untuk melakukan hubungan intim. Namun karena di tolak, oknum polisi pun memaksa korban inisial FMB untuk melakukan hubungan seks oral. Di ketahui juga Briptu S di duga berada dalam kondisi mabuk karena tercium bau minuman alkohol.

“Oknum polisi tersebut berbisik ke pacarku, ‘Ayo ke WC’. Pacarku menolak, lalu oknum polisi tersebut berbisik, ‘oral saja’,” kata HA, pacar korban.

Diduga Mabuk, Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Wanita di Polda Sulsel

Pacar korban berinisial HA mengatakan pacarnya (si korban) menuruti keinginan Briptu S karena di paksa. Kemudian Briptu S membuka resleting celananya dan memperlihatkan kemaluannya. Korban FMB menolak pemaksaan tersebut, tetapi rambutnya tetap di pegang oleh Briptu S. Setelah itu, oknum polisi tersebut kembali mengajak FMB berhubungan intin namun di tolak lalu di tinggal pergi.

“Tak kunjung ereksi karena di duga pengaruh alkohol, Briptu S meninggalkan FMB begitu saja,” kata HA.

“Ajakan untuk berhubungan badan memang ada, tapi pacarku beralasan bilang haid untuk menolak dan menghindari,” sebutnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut telah di laporkan oleh pacar si korban, HA ke Polda Sulsel awal Agustus 2023.

“Sudah melapor juga di sana (Polda Sulsel),” tambah HA.

Kasus itu tengah di proses Propam Polda Sulsel, tutur Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana.

“Saya belum mengetahui itu, tadi saya cek kata Kabid Propam  masih dalam proses,” tutur Kombes Komang Suartana.

Komang menegaskan Briptu S akan di beri sanksi tegas jika sudah terbukti melakukan pelanggaran. Oknum polisi itu terancam di hukum pidana dan di poses etik.

“Kalau ada laporan kita akan sidang kode etik, disiplin, atau kita pidanakan seklian,” jelasnya.

 

 

Baca Juga : Tips Meredakan Pilek yang Tidak Sembuh dan Terus Kambuh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *