News

Dianiayai Suami, Wanita Tewas Sambil Memeluk Bayinya yang Baru Lahir di Pati

Losresultados.info – Seorang ibu yang baru saja melahirkan seorang bayi di temukan tewas sambil memeluk bayinya di Pati. Korban tewas dengan luka memar pada bagian kepala dan badan.

Jasad ibu tersebut di temukan di sebuah rumah di Perumahan Griya Pesona II, Dukuh Ngipik, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Rabu (14/06/2023).

Selain jenazah ibu yang memeluk bayinya, di lokasi itu terdapat dua bocah lain yang juga merupakan anak korban. Mereka berusia 4 tahun dan 2 tahun. Setelah di temukan warga, bayi tersebut di bawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Sedangkan, dua kakaknya di rawat oleh kakeknya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan, Budiati tewas usai di aniaya suami sirinya, Mashuri (45).

“Korban tidak langsung meninggal usai mengalami kekerasan fisik. Luka-luka memar akibat sering di pukuli hingga muncul luka dalam yang memicu korban meninggal. Terlebih korban kondisinya belum fit usai melahirkan,” ujarnya, Sabtu (17/06/2023).

Onkoseno menuturkan, Budiati dan Mashuri sempat terlibat pertengkaran dahsyat pada Jumat (09/06/2023). Percekcokan itu berujung pada tindak penganiayaan yang dilakukan Mashuri. Pada Minggu (11/06/2023), Mashuri pergi meninggalkan rumah. Ketika pulang pada rabu (14/06/2023) malam, ia mendapati istrinya sudah tak bernyawa.

“Diduga korban meninggal pada Selasa 13 Juni 2023. Jadi setelah itu anak-anaknya terlantar, makan seadanya yang ada di kulkas hingga akhirnya di temukan,” ucapnya.

Mengenai motif tersangka, Mashuri menganiaya korban karena mencurigai istrinya memiliki pria idaman lain. Dalam pertengkaran terakhirnya, pasangan tersebut sempat cekcok seusai Mashuri tidak di perbolehkan memegang dan mengecek ponsel korban.

“Tersangka cemburu buta dan curiga korban berselingkuh. Korban juga menolak ponselnya di pegang tersangka,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil interogasi, Mashuri mengakui sering menganiaya korban hingga luka-luka. Sementara itu, ayah korban bernama Gunadi (61), berharap agar tersangka di hukum seberat-beratnya.

“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tuturnya, Jumat (16/06/2023).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *