Cek Rekening! Hari Ini 5 Juni 2023 Gaji ke-13 PNS Cair
Losresultados.info – Gaji ke-13 pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2023 di PT TASPEN sudah cair mulai hari ini, 05 Juni 2023. Termasuk di dalamnya PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan mulai dari Senin (05/06/2023).
Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto menuturkan, gaji ke-13 cair hari ini, Senin, 05 Juni 2023.
“InsyaAllah gaji ke-13 mulai di salurkan tanggal 5 Juni dan mekanismenya seperti biasa,” ujar Tri Budhianto, Senin (29/05/2023).
Aturan mengenai gaji ke-13 ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya. Dan gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan pada 2023.
Pada pasal 2 aturan tersebut di sebutkan pemerintah memberikan gaji ke-13 Tahun 2023. Gaji tersebut di berikan kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi, Mike Rini menuturkan, punya dana tambahan dari gaji ke-13 sebaiknya tidak kalap untuk memakainya.
Menurut dia, ketika mendapatkan dana lebih terkadang membuat seseorang habiskan uang untuk memenuhi keinginan ketimbang kebutuhan. Padahal, menurut dia ada sejumlah prioritas keuangan yang harus di penuhi, dan mendapatkan gaji ke-13 dapat membantu penuhi prioritas keuangan tersebut.
Cara Pencairan Gaji Ke-13 Pensiunan PNS 2023
Tata cara verifikasi identitas melalui aplikasi Taspen, sebagai berikut :
- Pertama-tama, Unduh aplikasi Taspen melalui Google Play Store,
- Selanjutnya, buka aplikasi Taspen yang sudah terpasang di perangkat,
- Pada kolom “Masukkan NOTAS”, isi nomor Taspen (Notas) atau nomor pensiunan yang tercantum di Kartu Identitas Pensiun (KARIP). Notas sendiri bisa di cek melalui laman https://tcare.taspen.co.id/tcare/ dengan memasukkan Nomor Induk PNS (NIP) dan Wilayah domisili,
- Selanjutnya, klik “Otentikasi”,
- Sistem otomatis akan masuk ke laman pencocokan wajah. Pergi ke tempat dengan pencahayaan baik, kemudian lakukan swafoto (selfie) sesuai dengan instruksi sisem. Pengguna nantinya harus mengangguk dan menggelengkan kepala hingga mengedipkan mata,
- Jika sudah berhasil, maka akan muncul pesan pemberitahuan bahwa verifikasi wajah dan otentifikasi bulan sudah berhasil,
- Terakhir, klik “Lihat Hasil” untuk cek hasil verifikasi dan riwayat pencairan dana pensiun.
Berikut besaran gaji ke-13 pensiunan PNS 2023:
1. Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural:
- Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain: Rp24.134.000.
- Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain: Rp21.237.000.
- Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp18.340.000.
- Anggota: Rp18.340.000.
2. Pegawai non-pegawai aparatur sipil negara pada lembaga nonstruktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:
- Eselon I/pejabat pimpinan tinggi Utama/ pejabat pimpinan tinggi Madya: Rp19.939.000.
- Eselon II/ pejabat pimpinan tinggi Pratama: Rp14.702.000.
- Eselon III/pejabat administrator: Rp8.987.000.
- Eselon IV/pejabat pengawas: Rp7.517.000.
3. Pegawai non-pegawai aparatur sipil negara yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada lembaga nonstruktural dan perguruan tinggi negeri baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:
- Pendidikan SD/SMP sederajat: Rp3.219.000 – Rp4.079.000.
- SMA/diploma satu sederajat: Rp3.842.000 – Rp4.984.00.
- Diploma dua/diploma tiga dan sederajat: Rp4.138.000 – Rp5.397.000.
- Strata 1/diploma empat/sederajat: Rp4.735.000 – Rp6.229.O00.
- Strata 2/strata 3/sederajat: Rp5.064.000 – Rp6.769.000.