Gerebek Gudang Penampungan Sepeda Motor Diduga Hasil Curian, Polsek Percut Sei Tuan Amankan 21 Unit Motor

Losresultados.infoPolsek Percut Sei Tuan mengamankan puluhan unit sepeda motor dari gudang penampungan atau penyimpanan barang gadaian di kawasan Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, pada Selasa (10/01/2023) sore. Ada 21 sepeda motor diamankan yang diduga hasil curian.

Dalam penggerebekan itu, personel Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora mengamankan sebanyak 21 sepeda motor berbagai merek dan pemilik rumah MT.

Kapolsek Percut Seituan Kompol M. Agustiawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora, Rabu (11/01/2023) mengatakan, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat ada diduga tempat penampungan/penyimpanan sepeda motor hasil kejahatan di Jalan Rambungan,  Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan mengatakan awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat ada tempat penampungan barang gadaian yang diduga menyimpan barang curian.

Pihak Kapolsek Percut Sei Tuan turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan. Kata Agus, di dalam gudang tersebut ditemukan puluhan sepeda motor. Pihaknya berkomunikasi dengan pemilik gudang berinisial, MT.

“Pengakuan pemilik gudang, barang itu adalah barang gadaian. Tapi saat dicek, ada yang tidak memiliki plat dan STNK. Sehingga kami amankan untuk diselidiki,” ujarnya.

“Dari situ kami bawa 21 unit sepeda motor ke Polsek untuk diperiksa. Terkait apakah ini barang curian masih diselidiki,” sambungnya.

Setelah itu, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Samsat untuk mengecek nomor rangka dan mesin kendaraan tersebut. Dikatakan, bila nanti ditemukan nomor rangka dan mesin motor yang diamankan telah diblokir, maka pihaknya akan menelusuri apakah motor itu pernah dilaporkan ke polisi.

“Untuk saat ini pemilik gudang sedang diperiksa sebagai saksi. Pengakuannya semua motor yang diterima adalah gadaian orang yang dikenalnya karena membutuhkan uang,” sebutnya.

Dari lokasi ditemukan 21 unit sepeda motor berbagai merek dan setelah ditanyakan surat- surat bukti kepemilikannya, pemilik rumah MT tidak dapat memperlihatkannya.

Selanjutnya personel memboyong pemilik rumah dan ke-21 unit sepeda motor ke Mako Polsek Percut Sei Tuan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kompol Agustiawan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan sepeda motor yang diduga hasil dari kejahatan. Dan dihimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan untuk meng-cek ke Polsek Percut Sei Tuan dengan membawa surat bukti kepemilikan.

Barang Bukti :

  • Yamaha Scorpio Warna Biru Hitam
    BK 3773 RAN.
  • Yamaha Mio
    Warna Hitam
    Tanpa Plat
  • Honda Vario
    Warna Merah
    BB 2915 FR
  • Yamaha Vixion
    Warna Hitam
    BK 5728 AHS
  • Yamaha Vega
    Warna Putih
    BK 6415 ACI
  • Honda Supra X 125
    Warna Hitam
    BK 3187 AHG
  • Honda Revo
    Warna Hitam BK 2515 OS
  • Yamaha Mio
    Warna Hitam
    BK 5460 ZIO
  • Suzuki Satria FU
    Warna Hitam
    BK 4154 RAL
  • Yamaha Mio Soul
    Warna Merah
    BK 5340 AQ
  • KLX
    Warna Hijau
    Tanpa Plat
  • Yamaha RX King
    Warna Biru
    BK 4333 DT
  • Yamaha Vixion
    Warna Merah
    Tanpa Plat
  • Honda Beat
    Warna Hitam
    Tanpa Plat
  • Yamaha RX King
    Warna Hitam Merah
    BK 5739 FP
  • Honda Beat
    Warna Putih
    BK 6562 MAK
  • Yamaha Mio
    Warna Merah
    BK 2374 AAJ
  • Yamaha Mio Soul
    Warna Hitam
    BK 2426 AAU
  • Suzuki Smash
    Warna Hitam
    BK 4998 HD
  • Yamaha Mio
    Warna Hitam
    Tanpa Plat
  • Yamaha Mio
    Warna Hijau
    BK 4950 ACI

 

Baca Juga : Ferry Irawan Melakukan KDRT kepada Venna Melinda hingga Hidungnya Berdarah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *