Kabar Duka! Lord Rangga Petinggi Sunda Empire Meninggal Dunia di Brebes

Kabar Duka! Lord Rangga Petinggi Sunda Empire Meninggal Dunia di Brebes

Losresultados.info – Kabar duka datang dari petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana, atau yang lebih dikenal sebagai Rangga Sasana atau Lord Rangga. Pria bernama asli Edi Raharjo itu dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (07/12/2022) sekitar pukul 05.39 WIB pagi di Brebes, Jawa Tengah.

Pria yang dikenal dengan topi baretnya tersebut meninggal di Rumah Sakit Mutiara Bunda Tanjung, Brebes. Kabar meninggalnya Rangga Sasana itu dibenarkan advokat yang pernah mendampingi almarhum dalam kasus penyebaran hoaks dan membuat keonaran, Erwin Syahduddi.

“Iya, kebetulan tadi pagi konfirmasi ke anaknya, dan memang kabarnya benar dan anaknya juga sedang perjalanan ke Brebes dari Bekasi,” kata Erwin.

Erwin mengaku belum tahu pasti penyebab kematian mantan kliennya tersebut. Erwin mengaku pertama kali mendapatkan kabar duka tersebut dari unggahan anak Rangga Sasana di story Whatsapp.

“Barusan setengah 6 pagi (akun) dia pasang unggahan. Meninggal di Rumah Sakit Mutiara Bunda Tanjung,” kata dia.

“Untuk penyakitnya apa, keluhannya apa masih belum kita dalami karena suasana saat ini masih berkabung,” ucapnya.

Jenazah akan dimakamkan di TPU Seyoh, Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Pihak keluarga, wiwit mengatakan bahwa jenazah akan dimakamkan di TPU Seyoh Desa Grinting.

“Saat ini masih perjalanan dari rumah istrinya di Desa Negla, Dimakamkan disini (red, Desa Grinting),” katanya.

Lord Rangga lahir 12 September 1967. Semasa hidup ia dikenal sebagai petinggi kekaisaran Sunda Empire. Kemunculan Sunda Empire pertama kali di Bandung, Jawa Barat. Kekaisaran tersebut viral dari video di media sosial Youtube pada Jumat, 17 Januari 2020.

Rangga Sasana merupakan seorang pendiri serta pemimpin Sunda Empire tersebut mengaku sebagai Gubernur Jenderal Sunda Nusantara. Ia menjelaskan kekaisarannya adalah kekaisaran matahari dan bumi.

Karena paparannya dinilai mengada-ada, akhirnya Lord Rangga dinyatakan terbukti bersalah lantaran menyebabkan kabar bohong (Hoax) dan menimbulkan keonaran. Dia masuk penjara dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi bersama dengan Nasri Banks yang menjabat sebagai perdana menteri dan Raden Ratnaningsrum sebagai Kaisar Sunda Empire pada pertengahan Januari 2020.

 

 

Baca Juga: Gempa di Jember ber Magnitudo 6,2 Tidak Berpotensi Tsunami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *