Viral Bupati Langkat Punya Penjara Diduga Untuk Perbudak Para Pekerja Sawit

Losresultados.info Bupati Langkat nonaktif yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Terbit Rencana Perangi-angin, diduga melakukan kejahatan lain berupa perbudakan terhadap puluhan manusia.

Dugaan itu diungkap oleh Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care, yang menerima laporan adanya kerangkeng manusia serupa penjara (dengan besi dan gembok di dalam rumah bupati tersebut.

Migrant Care mengadukan temuan tersebut ke Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (24/1/2022).

Dalam kesempatan tersebut, ditunjukkan pula sejumlah foto dan video kondisi pada korban yang masih berada dalam kerangkeng.

Dalam foto yang ditunjukkan tampak wajah seorang korban di dalam kerangkeng mengalami lebam di sekita mata dan wajah.

Dalam video, ketikaa di rekam korban tersebut tampak ketakutan dengan mata yang berkaca-kaca.

Jeruji kerangkeng menyerupai penjara tersebut tampak terbuat dari besi kokoh dengan dua gembok terpasang di bagian pintunya.

Di bagian dalanya, terdapat semacam dipan berukurang sekira setengah meter.

Di bagian bawah dipan tersebut tampak tika dan sejumlah korban yang duduk di atasnya.

Di dinding belakang bagian dalam kerangkeng tersebut tampak tali jemura para korban menggantung pakaiannya.

Ada pula sejumlah tikar, botol air mineral, sapu, dan semacam lemari kecil di dalam kerangkeng tersebut.

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengatakan berdasarkan laporan sementara dari masyarakat Langkat sejak kemarin terdapat 40 orang korban dari praktis keji tersebut.

Para korban tersebut pun merupakan pekerja perkebunan sawit yang diduga di pekerjakan oleh Terbit.

Belum juga diketahui, berapa lama mereka telah menjadi korban dari praktik tersebut.

Hal tersebut pun di sampaikannya usai membuat pengaduan terkait dugaan praktis perbudakan dan penyiksaan di sana ke Komnas HAM RI.

Bupati Langkat Punya Penjara Diduga Untuk Perbudak Para Pekerja

“Laporan sementara ada 40 orang. Berapa lamanya nanti nya Komnas HAM yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Anis di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (24/1/2022).

Anis pun mengatakan selain itu, pihaknya juga mengadukan dugaan penyiksaan yang terjadi disana.

Menurut berdasarkan foto yang ditunjukkan oleh Kominisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam, tampak seorang lelaki yang mengalami lebam di mata dan bagian wajah lainnya.

Ia juga mengatakan, saat ini belum melaporolan hal tersebut ke pihak kepolisian.

“Belum. Ini kita koordinasi pertama dengan Komnas HAM,” kata Anis.

Anis pun mengatakan terdapat tujuh perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang diduga merupakan praktis perbudakan modern dan perdaganggan masia yang dipraktikan di sana.

Pertama, kata dia, Terbit di duga membangun semacam penjara atau kerangkeng di rumahnya.

Kedua, Kerangkeng tersebut di gunakan untuk menampung para pekerja setelah meraka bekerja.

Ketiga, kata Anis, para pekerja tersebut mereka tidak punya akses kemana-mana.

Keempat, mereka mengalami penyiksaa, dipukul, lebam, dan luka.

Kelima, lanjut dia, mereka makan tidak layak yakni anya dua kali sehari.

Keenam, kata Anis, mereka tidak digaji selama kerja.

Ketujuh, mereka tidak punya akses komunuikasi dengan pihak luar.

Baca Juga : Terpaksa Jual Ginjal Gara-gara Terlilit Hutang 1 Miliar Di Depok

Komisior Bidang Pemantauan dan Penyidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya akan mengirim tim investagi terkait dugaan praktis perbudahakn di rumah Bupatoi nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap proyes di Pemerintah Kabupaten Langkat.

Anam mengatakan rencananya tim investigasi tersebut akan dikirim pekan ini.

Hal tersebut pun menindaklanjuti aduan dari Migrant Care terkait dugaan praktik perbudakan di rumah Terbit.

“Kenapa kami harus cepat karena karakter kasus kayak gini dalam konteks skenario hak asasi manusia memang harus cepat. Apalagi kalau ada dugaan terjadi penyiksaan. Terlambat sedikit kita akan semakin meruntuhkan kemanusiannya,” kata Anam di Kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (24/1/2022).

Anam menjelaskan investigasi tersebut nantinya akan mendalami terkait dengan kondisi terkini pada korban, mengapa di rumah tersebut ada penjaranya, kenapa di penjara ada sekian orang, lalu kenapa di penjara ada orang yang mengalami luka-luka.

Selain itu, kata Anam, pihaknya juga akan mengantisipasi para korban di hilangkan dan sebagainya.

“kalau menang ditemukan ada kasus penyiksaan, ditemukan ada perdaganggan orang, ya tentu saja kasus ini berbeda dengan kasus korupsinya. Ya harus dijalankan pemidananya. Jadi berbeda dengan kasus korupsinya. Bisa kena korupsinya, penyiksaannya, perdaganggan orangnya,” kata Anam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *